Saat Brand Perlu Rebranding
by , 29 October 2015
0
bank jtrust

Beberapa brand besar di Indonesia memilih untuk mengganti nama mereka dan secara gencar-gencaran melakukan kampanye untuk memperkenalkan nama barunya. Sebut saja Tokobagus yang pada tahun 2014 lalu mengubah nama menjadi OLX. Bank Century yang bermasalah pun mengganti namanya menjadi Bank Mutiara dan pada pertengahan tahun ini berganti nama lagi menjadi Bank J Trust Indonesia.

Mengganti nama brand adalah salah satu langkah rebranding yang biasa ditempuh. Rebranding dilakukan ketika perusahaan hendak melakukan perubahan secara signifikan pada brand-nya. Perubahan ini bisa berupa penggantian nama, logo atau perubahan pada cara komunikasi brand.

Ada dua alasan mengapa perusahaan perlu melakukan rebranding, yaitu proactive rebranding dan reactive rebranding.

  1. Proactive rebranding

Proactive rebranding adalah saat di mana perusahaan melihat ada kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keuntungan atau untuk menghindari potensi ancaman di masa depan. Proactive rebranding bisa terjadi pada beberapa situasi berikut:

  • Perkiraan Pertumbuhan

Ketika perusahaan sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan yang diharapkan, perusahaan tersebut bisa saja melakukan rebranding pada produk dan jasanya menjadi satu brand yang solid. Rebranding seperti ini dilakukan ketika sebuah perusahaan ingin membangun kesan yang kuat pada brand di bisnis tersebut

  • Jalur bisnis atau pasar yang baru

Ketika perusahaan memasuki jalur bisnis atau pasar yang baru yang tidak padu dengan identitas brand yang ada, perusahaan bisa saja mempertimbangkan untuk melakukan rebranding

  • Audiens baru

Perusahaan juga bisa saja melakukan rebranding jika ingin menarik perhatian audiens yang baru. Perusahaan yang menargetkan audiens orang tua akan melakukan ini untuk menarik perhatian remaja atau anak kecil

  • Relevansi

Perusahaan melakukan rebranding juga ketika brand mereka sudah tidak relevan lagi bagi konsumen. Misalnya, ketika surat kabar cetak yang melakukan rebranding dengan turut menggunakan media online untuk penyebaran beritanya.

  1. Reactive Rebranding

Reactive rebranding hadir sebagai reaksi dari kejadian yang mengharuskan brand tersebut untuk berganti, misalnya:

  • Merger atau akuisisi

Ketika perusahaan mengalami merger atau akuisisi dengan perusahaan lain, biasanya perusahaan akan memutuskan untuk melakukan rebranding

  • Masalah hukum

Masalah hukum juga kerap menyebabkan perusahaan untuk melakukan rebranding. Ini dilakukan karena kepercayaan konsumen terhadap perusahaan menjadi semakin berkurang.

  • Pengaruh kompetitif

Terkadang kompetitor juga dapat menyebabkan brand menjadi tidak laku atau usang, pada posisi ini, rebranding perlu dilakukan untuk kembali mendapatkan pijakan di pasar dan kekuatan untuk bersaing

  • Publisitas negatif

Publisitas yang negatif secara terus menerus juga dapat meyebabkan posisi brand di benak publik menjadi buruk. Tingkat kepercayaan yang rendah akan berpengaruh pada tingkat penjualan. Disaat inilah perusahaan juga perlu melakukan rebranding.

Menurut Priders, apa lagi yang bisa membuat sebuah perusahaan melakukan rebranding?

Sumber gambar: detik.com