Nation Branding is on the Table
by , 16 May 2016
0
world-globe

Beberapa waktu yang lalu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo), Rosaria Niken Widyastuti menyampaikan kepada media bahwa pemerintah saat ini sedang mendorong upaya penciptaan nation branding, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi sejak awal tahun 2016. Nation branding ini dianggap memiliki urgensi tinggi mengingat peringkat Indonesia dalam The Good Country Index 2015-2016 masih jauh dari kata ideal, yakni peringkat 119 dari 125 negara. Peringkat 1 ditempati oleh Irlandia, sementara negara Asia secara berurutan adalah Jepang (25), Singapore (27), dan Republik Korea (47).

Sistem pemeringkatan yang diprakarsai oleh ahli nation branding terkemuka, Simon Anholt ini menilai reputasi sebuah negara berdasarkan 7 aspek : Science & Technology, Culture, International Peace and Security, World Order, Planet & Climate, Prosperity & Equality, dan Health & Wellbeing. Artinya, Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki reputasi yang ideal di mata internasional, berkaitan dengan 7 dimensi penilaian di atas. Oleh karenanya, penyusunan nation branding Indonesia diharapkan dapat merepresentasikan kekhasan dan karakternya sehingga dapat meningkatkan reputasi Indonesia di kancah global serta mendorong nilai jual dan daya tarik yang lebih besar bagi wisatawan dan investor domestik maupun asing.

Sebenarnya, apakah itu Nation branding? Penjelasan berikut akan memberikan gambaran mengenai definisi dan elemen serta strategi implementasi Nation branding yang perlu kita ketahui.

Definisi Nation-branding

Banyak versi yang mencoba menjelaskan definisi Nation brand, namun secara umum Nation brand dipahami sebagai identitas nasional sebuah negara yang telah disarikan, diinterpretasi, diinternalisasi dan ditampilkan kepada khalayak global untuk membangun citra yang positif dari sebuah negara sehingga mendapatkan pengakuan dari dunia internasional (Delorie, 2000). Nation brand ini berisi segenap konstruk simbolik yang menekankan pada sifat positif, menarik, mudah diingat, unik, relevan dan berkualitas dari sebuah negara (Allan, 2004). Sebagai sebuah negara yang berusaha menciptakan nation brand, Indonesia perlu menampilkan karakter unik, khas, dan representatif dari negara bangsanya, sehingga dikenal dan diingat oleh bangsa lain.

4 Aspek Kunci Branding menurut Anholt

Anholt (2007), ahli Nation branding menyatakan ada 4 aspek kunci dari sebuah brand yang harus diperhatikan untuk membangun brand yang sukses :

  1. Brand Identity : merupakan seperangkat sifat atau asosiasi yang orisinil dan unik yang ingin diciptakan dan ditampilkan melalui brand. Brand identity terdiri dari formulasi : Brand visions, brand scope, brand positioning, brand personality, dan brand essence
  2. Brand Image : impresi secara umum yang ditangkap publik mengenai individu/organisasi/ negara/ produk sebagai sebuah brand. Dalam konteks negara, Nation’s brand image merupakan gambaran subjektif (persepsi) sekelompok orang/publik terhadap negara tertentu sebagai sebuah brand
  3. Brand Purpose : merujuk pada kultur atau nilai dan tujuan (purpose) bersama yang dimiliki oleh anggota suatu institusi atau perusahaan, dalam konteks Nation brand, tujuan yang dimaksud adalah tujuan negara demi kesejahteraan masyarakat
  4. Brand Equity : mengacu pada seperangkat kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh sebuah brand, nama brand, dan simbol yang dimilikinya yang dapat menambah maupun mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau pun jasa

6 Elemen Nation-Brand menurut Anholt (Nation Brand Hexagon)

Selain 4 aspek kunci branding di atas, Priders juga harus memahami 6 elemen kunci dari Nation brand. Elemen-elemen di bawah ini adalah hal-hal yang harus dikembangkan agar potensi sebuah negara dapat terkelola secara optimal serta dikenal oleh publik :

  1. Exports (Eksport) : Menunjukkan citra publik terhadap produk barang dan jasa sebuah negara, serta mengukur permintaan produk dari negara tersebut oleh konsumen
  2. Governance (Pemerintahan) : Menggambarkan opini publik terhadap sebuah negara terkait kompetensi, keadilan, komitmen mengatasi masalah global, dan kepercayaan publik pada pemerintah
  3. Culture and Heritage (Kultur dan Warisan Budaya): Mengukur persepsi global terhadap warisan dan budaya negara peninggalan masa lampau juga penghormatan terhadap budaya saat ini
  4. People (Masyarakat) : Mengukur reputasi masyarakat, terkait kompetensi, pendidikan, keterbukaan dan keramahan, serta melihat derajat diskriminasi dan eksklusi di sebuah masyarakat bangsa
  5. Tourism (Pariwisata) : Mengukur tingkat ketertarikan publik mengunjungi negara tersebut
  6. Investment and Immigration (Investasi dan Imigrasi) : Mengukur tingkat ketertarikan publik untuk tinggal dan belajar di negara tersebut, sekaligus menunjukkan kondisi sosial dan ekonomi negara tersebut

Nah, penjelasan di atas adalah beberapa hal yang perlu Priders ketahui berkaitan dengan Nation branding. Setelah berhasil memformulasikan elemen-elemen penting di atas, strategi implementasi Nation brand bisa diterapkan di antaranya melalui Advertising, penunjukan Nation brand ambassador, Mobilisasi Diaspora, Penciptaan hari Nasional/Nation days, dan penamaan Nation brand itu sendiri, sebagaimana yang dilakukan oleh Korea Selatan dengan slogan “Global Korea” dan motto “Korea, A Loving Embrace”.

Penulis:

Leonella Massardi

Researcher di AsiaPR

WordPress › Error

There has been a critical error on this website.

Learn more about debugging in WordPress.